Wednesday, May 13, 2009

Tentang (Flu) Babi

Siapapun yang mengaku muslim pasti tau betul akan hokum memakan hewan ini. Yups, babi telah ditandaskan secara mutlak di dalam Al Qur’an, hadits, dan kesepakatan para ulama adalah haram. Bahkan makan daging babi lebih besar dosanya daripada minum khomr (eh bukan berarti kita boleh minum khomr lho ya!).

Alloh ta’ala berfirman, “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih a tas nama selain Alloh, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya…” (QS. Al Maidah:3)

Adapun hikmah dari diharamkannya babi adalah sebagai berikut:
  • Babi adalah hewan yang sangat menjijikkan, oleh karena makanan kesukaan hewan ini adalah barang-barang yang najis dan kotor.
  • Salah satu sifat babi adalah tinggi syahwat, sampai-sampai babi jantan menaiki babi betina yang sedang makan rumput bahkan sekalipun si betina telah berjalan beberapa meter akan terus ditumpanginya! Berdasarkan penelitian, manusia bias memiliki tabiat yang sama dengan hewan yang dimakannya. Oleh sebab itu babi bias memberikan pengaruh dan dampak negative dalam masalah iffah (kehormatan) dan kecemburuan bagi umat manusia. Apalagi dua hal tersebut adalah poin penting yang membuat umat Islam mulia.
  • Daging babi mengandung satu virus tunggal yang dapat mematikan dan mengandung penyakit ganas yang sulit obatnya bagi si pemakan.

Beberapa saat lalu dan mungkin masih hangat di ingatan kita akan keganasan yang diakibatkan oleh virus flu burung tipe H5N1. Betapa penduduk dunia sangat sibuk melakukan upaya mencegahan dan pengobatan serta pemberantasan virus tersebut. Nah saat ini pun kita kembali dihebohkan oleh keberadaan virus flu babi tipe H1N1. Virus ini ternyata mengandung material genetika dari flu unggas dan flu manusia. Menurut para peneliti dari WHO, babi merupakan tempat berbagai virus flu berkumpul. Baik yang menyerang babi itu sendiri, unggas, hewan lain maupun manusia.


Para peneliti dari Pusat Penyakit Tropis, CA Nidom, juga menyampaikan bahwa dalam tubuh babi-lah aneka virus tersebut bertemu dan bermutasi hingga akhirnya mengeluarkan virus baru yang mengandung material pendukungnya dengan sifat yang baru pula. Hingga saat ini hanya tubuh babi-lah yang memungkinkan bercampurnya material genetika virus flu burung terjadi karena ini memiliki perangkat biologis yang memungkinkan percampuran genetika virus terjadi. Percampuran genetika ini terjadi ketika virus ini masuk tubuh babi ke sel epitel babi melalui reseptor alfa 2,3 sialic acid dan reseptor alfa 2,6 sialic acid.


Di dalam sel babi virus ini mereplikasi dan terjadi pertukaran genetika yang terdiri dari delapan fragmen seperti HA, NA, PA, PB1, Pb2, M, NP dan NS. Fragmen-fragmen ini bisa bertukar hingga membentuk anak baru dari gen-gen virus tersebut. Bisa juga terjadi antigenic drift, yakni proses mutasi dengan material genetika “anak virus” yang lebih kompleks. Dalam kasus flu babi ini, penataan ulang gen virus ini menghasilkan struktur luar yang sama dengan induknya yakni H1N1.

Sebenarnya, tingkat keganasan virus flu babi tipe H1N1 lebih rendah dari virus flu burung bertipe H5N1 yang mencapai 80%. Namun tingkat penyebaran dan penularannya lebih tinggi terutama dari manusia satu ke manusia yang lain. Sebelum menyerang manusia virus ini sepertinya sudah tertata ulang secara rapi di dalam tubuh babi, kemudian masuk ke dalam tubuh manusia yang memakannya. Adaptasi dengan tubuh manusia terjadi pada orang yang pertama terinfeksi virus ini, yang kemudian menular ke orang dengan kecepatan tinggi.


Subhanalloh… betapa indahnya syariat Islam! Kalo saja semua manusia mau mengindahkannya, menaati Al Qur’an dan As Sunnah yang mengharamkan babi…


Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). Dan kamu tidak dapat melepaskan diri (dari azab Allah) di muka bumi, dan kamu tidak memperoleh seorang pelindungpun dan tidak pula seorang penolong selain Allah." (QS. asy-Syûrâ: 30-31).



So, belum ada kata terlambat! Yuk kita kembali ke Syariat Alloh dan Sunnah Rosulillah^_^


Sumber:

  1. Indahnya Fikih Praktis Makanan, oleh Abu Ubaidah Yusuf As –Sidawi & Abu Abdillah Syahrul Fatwa. Pustaka Al Furqon

  2. www.halalmui.org/content/view/235/74/lang,id/


No comments:

Post a Comment