Wudhu atau bersuci merupakan salah satu syarat sahnya sholat. Kecuali dalam keadaan tertentu yang dibolehkan syariat maka dibolehkan dengan tayamum (bersuci dengan debu / pasir / sejenisnya). Dengan demikian jika wudhunya tidak sempurna atau tidak sesuai dengan yang diajarkan Rosululloh Shallallohu ‘Alayhi Wasallam, maka bisa mengakibatkan wudhu kita tidak sah. Kalo wudhu tidak sah, takutnya sholat kita juga tidak sah. Nah lo… sholat yang sah saja belum tentu diterima oleh Alloh, apalagi sholat yang tidak sah. So untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan wudhu kita tidak sah, maka kita harus mengetahui apa saja kesalahan-kesalahan tersebut. Jangan-jangan selama ini kita banyak melakukannya tanpa sadar….!
Melafadzkan niat saat wudhu
Imam Nawawi dan para ulama lainnya, niat itu letaknya di hati. So kalo kita lafadzkan bias menyelisihi sunnah Nabi Shallallohu ‘alaihi Wasallam.
Berdoa pada setiap membasuh anggota wudhu
Rosululloh Shallallohu ‘alaihi Wasallam tidak pernah melakukannya, adapun hadits yang menerangkan tentang ini adalah ahdits yang dibuat-buat.
Tidak membaca basmalah saat memulai wudhu
Rosululloh Shallallohu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Tidak ada sholat bagi orang yang tidak punya wudhu, dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak membaca nama Alloh atasnya.” (HR. Ahmad)
Tidak menyempurnakan wudhu
Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) dengan 6 kali pengambilan air serta memisahkan antara berkumur dan istinsyaq
Maksudnya adalah berkumur 3x kemudian istinsyaq 3x. Imam Nawawi berkata, “Yang paling utama adalah dengan tiga kali pengambilan air, setiap kali mengambil air (dengan tangannya) ia berkumur dengan sekaligus istinsyaq, demikianlah yang shahih dari Nabi Shallallohu ‘alaihi Wasallam.
Tidak bersungguh-sungguh dalam istinsyaq
Rosululloh Shallallohu ‘alaihi Wasallam berwasiat agar bersungguh-sungguh dalam istinsyaq kecuali sedang berpuasa (HR. An Nasa’I, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Berlebihan dalam penggunaan air
Bahwasannya berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk berwudhu telah dilarang Rosululloh Shallallohu ‘alaihi Wasallam dan dibenci para ulama. Rosululloh pun sangat hemat dalam menggunakan air wudhu yaitu hanya dengan satu mud air (kira-kira 628 ml atau 786 ml), mungkin di zaman kita sekarang sekitar satu gayung.
Keyakinan bahwa wudhu tidak sempurna kecuali dengan tiga kali
Keyakinan ini tidaklah benar, karena Nabi Shallallohu ‘alaihi Wasallam pernah berwudhu sekali-sekali atau dua kali-dua kali (HR. Bukhori).
Membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali
Tapi bukan berarti kita boleh membasuh tiap anggota wudhu lebih dari 3x ya..! Karena ini bias termasuk berkebihan dalam penggunaan air dan juga was-was dari syetan.
Tidak membasuh kedua tangan dari ujung jari
Banyak orang yang ketika membasuh kedua tangannya dari siku ke ujung jari. Menurut Ibnu ‘Utsaimin rohimahulloh, yang wajib adalah membasuh kedua tangan dimaulai dari ujung-ujung jari hingga ke siku.
Tidak menyela-nyela jari-jemari, terutama jari-jari kaki saat wudhu atau mandi
Hendaknya ketika membasuh kaki kita tuangkan air ke sela-sela jari jemari kaki, bias dengan menyelanya menggunakan jari kelingking tangan.
Sebagian wajah yang tidak disentuh air
Batasan wajah adalah panjangnya dimulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas hingga akhir dagu, dan lebarnya dimulai dari telinga sampai telinga.
Tidak mengusap seluruh kepala
Mengusap kepala tiga kali
Mengambil air baru untuk kedua telinga
Imam Ibnul Qoyim rohimahulloh berkata: “Adalah Nabi Shallallohu ‘alaihi Wasallam mengusap kedua telinganya berbarengan dengan mengusap kepala, dan adalah beliau mengusap bagian luar dan dalam keduanya. Dan tidak shahih dari beliau bahwa beliau mengambil air baru untuk keduanya.” Maka sebaiknya mengusap kedua telinga dengan sisa basah air setelah mengusap kepala.
Mengusap leher dalam wudhu
Tidak menggerak-gerakkan cincin atau arloji di saat wudhu
Keberadaan sesuatu yang menghalangi sampainya wudhu
Seperti kutek, minyak, semir rambut yang bersifat seperti lilin-melapisi rambut sehingga sampainya air ke kulit. Semua itu wajib dihilangkan sebelum wudhu hingga air bias menyentuh kulit dari anggota wudhu agar wudhu menjadi sempurna.
Berwudhu di atas wudhu tanpa memisahkan keduanya dengan sholat
Orang yang tidak sholat (dari wudhu pertama) maka tidak disunnahkan untuk mengulangi wudhunya.
Sebagian orang menyangka bahwa wajib wudhu untuk setiap sholat
Selagi belum berhadats, boleh tidak berwudhu untuk setiap sholat.
Ucapan “zam-zam” setelah wudhu
Mengulangi wudhu jika tubuh dan pakaiannya terkena najis
Tubuh atau pakaian terkena najis bukanlah termasuk pembatal wudhu. Maka siapa saja yang telah berwudhu kemudian tubuh atau pakaiannya terkena najis wajib baginya untuk menghilangkan najis tersebut kemudian sholat dengan wudhunya yang dulu.
Keyakinan bahwa mengusap kedua khuf (sepatu) khusus di musim dingin
Rosululloh Shallallohu ‘alaihi Wasallam tidak membatasi satu waktupun untuk mengusap kedua khuf, bahkan hadits-hadits yang datang dalam masalah ini bersifat umum untuk setiap waktu.
Sumber: Majalah Qiblati Volume 4 Th 2009
No comments:
Post a Comment